Breaking News

INFO LOWONGAN DAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2018

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2018.

INFO LOWONGAN DAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2018

Maka Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI yang tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan penjelasan sebagai berikut : 

I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN TAMBAHAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN) 

1. Sekretariat Jenderal 
2. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial 
3. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial 
4. Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial 
5. Direktorat Jenderal Penanggulangan Fakir Miskin 
6. Inspektorat Jenderal 
7. Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Badiklitpensos) : 

a. Sekretariat Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Badiklitpensos) 
b. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial 
c. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial 
d. Pusat Pengembangan Profesi Jabatan Fungsional Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial 
e. Pusat Penyuluhan Sosial 

8. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Badiklitpensos) : 

a. Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung 
b. Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung, Yogyakarta, Banjarmasin, Makassar, Padang dan Jayapura 
c. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta 

9. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial : 
a. Balai Besar Rehabilitasi Sosial Vokasional Bina Daksa Cibinong 
b. Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Surakarta 
c. Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita Temanggung 
d. Balai Penerbitan Braille Indonesia Cimahi 
e. Panti Sosial Bina Netra (PSBN) : Bali, Bandung, Bekasi, dan Manado 
f. Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) / Panti Sosial Bina Laras (PSBL): Banjarmasin, Bengkulu, Sukabumi dan Pati 
g. Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (PSRSKPN) / Panti Sosial Pamardhi Putra (PSPP) : Purwokerto, Medan dan Bogor 2 
h. Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) : Palembang dan Makassar 
i. Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) : Palu dan Bogor 
j. Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) : Jakarta, Magelang, Mataram dan Makassar 
k. Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) : Jakarta, Riau dan Kupang 
l. Panti Sosial Tresna Werda (PSTW) : Makassar, Kendari Dan Bekasi 
m. Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV (PSRSODH) : Medan, Ternate dan Sukabumi 
n. Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) : Jambi dan Nanggroe Aceh Darussalam 
o. Panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) : Jakarta, Kendari dan Kupang 
p. Panti Sosial Bina Karya (PSBK) : Bekasi 
q. Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) : Jakarta

Untuk lebih jelas nya silahkan Download di SINI

Tidak ada komentar